Jika Diperlukan, Dul Akan Diperiksa Lagi

Jakarta - Pihak kepolisian masih terus memproses kasus kecelakaan dengan tersangka Dul, anak dari pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty. Hingga kini berkas kasus yang menewaskan 7 orang itu memang belum lengkap.

"Nanti kita akan laksanakan pemeriksaan tambahan kalau ada keperluan dari pihak kejaksaan tentu kita lakukan," kata Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnamo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2013).


Meski begitu, seluruh bukti yang dibutuhkan telah berada di tangan yang berwajib. Bukti-bukti hasil penyelidikan pun telah dikumpulkan.


"Ketentuannya 5 alat bukti di KUHP sudah kita sampaikan termasuk keterangan ahli, saksi, bukti, termasuk juga kecepatan sebelum kecelakaan, laborarium forensik dan traffic accident analysis," tambahnya.


Dahulu ayah Dul, Ahmad Dhani pernah mengatakan jika akan membawa putranya menjalani pengobatan ke negeri Singa putih. Namun hingga saat ini Dul masih berada di Indonesia.


"Sampai saat ini memang kami belum nerima permohonan pihak keluarga untuk AQJ dibawa ke Singapura. Sampai sekarang belum ada surat tersebut," tutup Sambodo.


(wes/mmu)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!