Imam Besar Istiqlal: Kasus Jonas Bukan Pelecehan Agama

Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) telah melaporkan Jonas Rivano atas tuduhan pelecehan agama. Namun ternyata Imam Besar Masjid Istiqlal, Ali Mustafa Yaqub punya pendapat lain dalam kasus yang berkaitan dengan pernikahan Jonas dengan Asmirandah itu.

"Saya melihat ini bukan pelecehan agama ya. Kalau pelecehan agama itu harus melihat undang-undang," katanya kepada detikHOT, Rabu (27/11/2013).


Ali melihat, dengan membantah telah masuk Islam, Jonas secara otomatis bisa dianggap murtad. Oleh karenanya, ia tak bisa diperkarakan secara hukum.


"Kalau hukumannya ya nanti di akhirat dengan Allah," ucapnya.


Pernikahan Jonas dan Asmirandah bermasalah. Jonas yang diyakini telah masuk Islam sebelum menikahi Andah, belakangan membantah. Andah pun mengajukan pembatalan pernikahannya ke Pengadilan Agama.


(wes/mmu)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!