Nikita Mirzani Muak Dipersalahkan di Depan Hukum

Jakarta - Nikita Mirzani, April lalu divonis empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pemukulan terhadap Olivia Mai Shandie. Kini, ia kembali dilaporkan oleh dua perempuan yang mengaku telah dianiaya olehnya di Golden Monkey, Bandung.

Apa belum bosan berurusan dengan hukum? "Di sini saya adalah murni seorang korban yang ingin meminta keadilan hukum. Saya benar-benar muak dan trauma dipersalahkan di depan hukum oleh hal yang bukan kesalahan saya," tulisnya di Twitter membela diri.


Hingga kini, Nikita memang belum bisa dimintai komentarnya setelah peristiwa Sabtu malam yang terjadi di Bandung itu. Dalam


kejadian itu, Nikita berlumuran darah. Namun, darah tersebut kini dipertanyakan, milik Nikita atau lawannya?


Karena banyak pertanyaan seperti itu, Nikita pun menegaskan bahwa dirinya memang perempuan yang metal. Tapi, ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan orang yang senang mencari gara-gara dan membuat keributan.


"Saya punya otak dan hati nurani. Detailnya, saya tak bisa membela diri dan berbuat apa-apa karena jumlah mereka banyak. Dan,


dua tangan saya dipegang sangat keras oleh mereka sampai lebam," tuturnya.


Nikita dilaporkan ke Mapolresta Bandung oleh perempuan bernama Yun Tjan. Selain itu, Sri Handayani alias Fia juga baru saja


melaporkan bintang film 'Mama Minta Pulsa' itu.


"Klien saya ini korban. Dia tidak tahu apa-apa. Saat itu lagi berdiri, mau keluar, tiba-tiba dipukul dengan membabi buta oleh Nikita,"


ujar pengacara Fia, Reinhard Nainggola.


(nu2/mmu)