MUI Imbau Subur Segera Ceraikan Sebagian Istrinya

Jakarta - Eyang Subur telah menyatakan akan melepaskan tiga dari tujuh istri yang dinikahinya. Kini MUI mendorong Subur sesegera mungkin merealisasikan keputusannya tersebut.

"Harapannya sesegera mungkin dilepaskan istri-istrinya dan hentikan praktik perdukunan yang diduga sudah dilakukan selama ini. Itu harus sesegera mungkin," ujar Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta Fuad Thohari saat ditemui di di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013).


Mewakili lembaga yang menaunginya, Fuad menuturkan alasan mengapa pria asal Jombang tersebut harus menyegerakan hal tersebut. HIngga kini, Subur tampaknya masih tinggal serumah dengan tiga dari ketujuh istrinya saat ini.


Fuad pun mengkhawatirkan ada penyimpangan lain yang muncul jika belum berpisah dari istri-istrinya tersebut.


"Ini yang kemudian masih ada problem baru. Kalau dia mau melepaskan berarti dilepaskan lahir dan batin. Karena ini masih tinggal dalam satu rumah, apalagi satu kamar, berarti ada peluang holwah (berduaan dengan bukan muhrim)," imbuh Fuad.


(doc/mmu)