Pengamat musik Bens Leo mengakui bahwa industri musik sudah telanjur cukup lama bergantung dengan sponsor rokok. Ditambah lagi, sponsor rokok saat ini dinilai menjadi pihak yang berani menyokong dana terbesar.
"Sudah telanjur bergantung cukup lama ya dan memang rokok itu memang paling besar juga (dananya)," ungkap Bens Leo kepada detikHOT, Rabu (29/5/2013).
Menurut Bens, pemerintah tak bisa begitu saja membatasi atau bahkan melarang sponsor rokok tanpa adanya solusi yang jelas. Apalagi melihat acara-acara off air yang biasanya disponsori rokok adalah sumber penghasilan utama bagi para musisi Indonesia.
"Kalangan seniman memang sedikit gerah dengan keputusan ini. Karena memang soal rekaman sudah tak terlalu baik lagi. Ya memang off air yang menjadi mata pencariannya," jelasnya.
"Harus ada solusi ketemu dengan pemerintah, bagaimana memungkinkan rokok-rokok itu tetap bisa ada di seni-budaya," sambungnya dengan nada menekankan.
Pada sisi lain, Bens juga menunjukkan adanya fakta bahwa banyak produsen rokok yang 'menyamar'. "Sekarang banyak produsen rokok yang bikin yayasan atau foundation. Mungkin jika bisa dikamuflase lewat yayasan itu untuk menghindari rokok di venue sebuah acara," ungkapnya.
Pemerintah mengeluarkan peraturan nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan berdampak panjang bagi dunia seni dan hiburan. Sederhananya, acara-acara musik tak boleh lagi secara 'bebas' disponsori oleh produk rokok.
(fk/mmu)