Lewat kuasa hukum Fahmi Bachmid, keluarga besar Ani menyerukan Subur harus segera membawa Ani ke Cianjur, tempat tinggal orangtuanya.
"Keluarga Ani saat ini menunggu Annisa dikembalikan atau diantar ke Cianjur. Mengingat Ani masih punya orangtua dan keluarganya di Cianjur," ujar Fahmi Bachmid saat dihubungi detikHOT, Senin (27/5/2013).
Selain Ani, ada tiga istri lain yang juga dilepaskan, yakni Reni Mulyaningsih (istri ke-5), dan Nita Septiarini (istri ke-8) serta kakak-beradik yang merupakan istri keenam. Meski telah melepaskan keempat istrinya tersebut namun Fahmi menuturkan, tak berarti Subur lepas begitu saja dari kasus hukum yang dilimpahkan kepadanya selama ini.
Menurutnya, pelaporan yang dilakukan oleh kliennnya terhadap Subur yang dinilai menyimpang dan menodai agam masih terus berjalan.
"Proses hukum terhadap Subur tetap berjalan. Apa yang dilakukan Subur tidak bisa menghapuskan dugaan tindak pidananya yang telah dilakukan. Dengan adanya tindakan Subur yang melepaskan ke empat istrinya merupakan bentuk pengakuan dari kesalahan yang akan memudahkan proses hukum yang saat ini dilakukan Polda Metro," tutur Fahmi.
(doc/mmu)