Mulai dari senam hingga bernyanyi dilakukan Eddies untuk mengisi kekosongan hari-harinya di sana. Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukumnya, Ina Rachman usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
"Eddies ikut kegiatan aerobik, senam, pengajian, nyanyi. Dia ikut acara nyanyi selama di rutan," ujar Ina.
Menurutnya tak ada yang dikeluhkan oleh Eddies selama mendekam di hotel prodeo tersebut. Ina menyebutkan, kliennya itu hanya ingin proses hukumnya bisa cepat rampung.
"Dia cuma minta prosesnya cepet selesai, sampai hari ini dia bingung kenapa masih ditahan," kata Ina.
Eddies diduga menerima uang hasil kejahatan suaminya yang telah lebih dulu mendekam di tahanan karena kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis batu bara yang dilakukannya. Namun, uang Rp 100 juta yang diberikan Ferry setiap bulan dianggap Eddies hal wajar sebagai nafkah semata.
(dar/mmu)
