Pelapor berinisial S itu ternyata mewakili 16 orang lainnya. Ia menuding UGB telah menyalurkan uang hasil praktik pengobatannya ke rekening milik Puput.
Namun menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, belum ada hal baru dalam perkara tersebut. Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan.
"Kasus istrinya, PM lagi digarap penyidik, belum sampai tersangka," katanya, Jumat (4/7/2014).
Jauh sebelumnya, pengacara UGB, Ramdan Alamsyah, pernah menilai pelaporan terhadap Puput itu tidak ada kaitannya dengan UGB. "Puput menikah kapan dengan Guntur dan Guntur buka praktik kapan, itu sudah jelas nggak ada kaitannya," kata Ramdan.
Sementara kini berkas dugaan penipuan UGB sudah P21. UGB pun telah diserahkan kepada kejaksaan.
(nu2/mmu)