Roby nampak membacakan sendiri nota pembelaan pribadinya. Tak terasa air mata Roby menetes saat membacakan pembelaannya di depan majelis hakim.
"Saya meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa apa yang lakukan adalah sesuatu yang tidak pantas," tutur Roby di depan majelis hakim PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Jakarta, Rabu (2/4/2014).
Ia juga banyak menyebut kedua orang tuanya dalam pembelaan tersebut dan meminta maaf kepada mereka.
"Mama Papa tersayang, doakan Roby, Roby juga tidak henti-hentinya mendoakan Mama dan Papa," ungkap Roby dimana kedua orang tuanya baru saja pulang melaksanakan ibadah haji ke tanah suci.
"Hal ini bisa mendidik Roby bisa menjadi manusia lebih baik," lanjutnya terisak.
Roby menyatakan dirinya hanyalah pengguna baru yang terjerumus karena pergaulan yang salah. Ia pun meminta majelis hakim agar tak menahannya dan hanya dilakukan rehabilitasi.
"Harapan saya, saya bisa menjalani rehabilitasi. Saya hanya pengguna yang baru-baru mencoba, demikian nota pembelaan pribadi saya," ujar gitaris Geisha itu.
Roby ditangkap aparat Polres Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja seberat 5,1 gram serta 0,5 gram lintingan ganja bekas pakai. Dalam kasus ini Roby juga dinyatakan positif menggunakan ganja.
(rna/hkm)