Adi Bing Slamet Siapkan Saksi dari MUI untuk Jerat Eyang Subur

Jakarta - Selama ini Eyang Subur membantah dirinya dianggap menyimpang dari kaidah agama. Untuk melawan bantahan mantan gurunya itu, Adi Bing Slamet pun menyiapkan saksi guna memperkuat upayanyauntuk menjerat Subur.

Saat kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (23/5/2013), lewat kuasa hukum, Adi menuturkan meminta perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjadi saksinya.


"Saksi ahli dari MUI pasti ada. Mudah-mudahan minggu depan," ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Adi Bing Slamet saat ditemui di Polda Metro Jaya.


Belum dipastikan berapa orang dari lembaga tersebut yang akan dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait kasus Subur. Namun, pemilihan saksi dari lembaga agama itu dinilai Adi dan kuasa hukumnya sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Subur dituding telah melakukan penistaan terhadap agama.


"Belum tahu kebutuhan penyidik itu berapa. (Yang jelas) orang yang mempunyai keahlian di dalam bidang hukum Islam, bisa juga ulama," papar Fahmi.


(doc/mmu)