Lewat kuasa hukumnya, Camelia sudah mantap ingin bercerai dari sang suami. Sang pengacara Dendy K. Amudi juga menegaskan bahwa kliennya juga tak memperkarakan apapun dalam gugatan cerai yang ia layangkan 30 April lalu. Baik soal harta maupun hak asuh anak.
"(Soal tuntutan cerai), hanya semata-mata perkawinannya cerai saja. Nggak ada soal harta, anak, kan anak-anak udah besar nggak ada perwalian lagi," urai Dendy saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2013).
Selebihnya, majelis hakim meminta Camelia dan Harry hadir dalam persidangan selanjutnya. Dendy menuturkan, kliennya absen dalam sidang hari ini karena adanya kesibukan.
"Beliau sibuk, jadi tunjuk kami sebagai kuasa hkum. Cukup kami wakili sampai selesai. Tapi karena ada permintaan majelis, insya Allah kami hadirkan di sidang yang akan datang," ujar Dendy.
(doc/mmu)