Arya Wiguna Siap Jadi Saksi Dugaan Perzinaan Eyang Subur

Jakarta - Arya Wiguna masih terlihat emosional saat ditanya mengenai keponakannya, Ani yang dinikahi oleh Eyang Subur. Dengan berapi-api siap menjadi saksi atas tudingan terjadinya perzinaan yang dilakukan Subur.

"Saya sebagai saksi karena saya yang mengantar Ani ke rumah Subur. Siangnya ke rumah Subur, lalu ke hotel, terjadi perzinaan," tuding Arya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (30/4/2013).


Tak hanya perzinaan, Arya mengaku Subur dilaporkan atas dugaan penculikan. "Perzinaan, pemalsuan dokumen identitas pernikahan, penculikan dan penyekapan," tuturnya.


Menurut Arya, Ani kala itu dinikahi Subur ketika usianya masih 19 tahun. Ia menilai, Ani memang tak boleh keluar dari rumah. Bahkan ketika kakeknya meninggal dunia.


"Ani selama 8 tahun enggak pernah keluar dan enggak boleh keluar rumah, kakeknya meninggal saja enggak boleh datang," tuturnya.


(nu2/nu2)