Pemanggilan Adi oleh ulama Banten itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid kepada detikhot, Jumat (3/5/2013).
"Adi dan kawan-kawan dipanggil oleh ulama Banten untuk klarifikasi tentang heboh Eyang Subur. Tempat pertemuan di Pondok Abuya KH Muhtadi Dimyati, Jalan Raya Serang KM 4 Pandeglang," ungkap Fahmi.
Rencananya pertemuan itu akan digelar pada pukul 14.00 WIB siang ini. Menurut Fahmi, Adi dipanggil untuk memberikan penjelasan karena kasus tersebut demikian hebohnya.
"Karena masalah Subur ini sudah sangat heboh. Mereka memanggil kita untuk meminta klarifikasi," tuturnya.
Dalam pertemuan nanti, Fahmi akan mempertegas soal Subur yang dinilainya harus bertobat dan melepaskan sebagian dari istrinya yang berjumlah 7 itu. "Itu tak bisa ditawar lagi," tegas Fahmi.
(nu2/mmu)