Jakarta - Setelah mendapat penangguhan penahanan, Raffi Ahmad harus wajib lapor ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Hingga kini, Raffi pun dinilai kooperatif saat menjalani pemeriksaan yang dilakukan seminggu dua kali.
"Tadi sudah melaporkan kepada penyidik dan tadi dilakukan beberapa pemeriksaan juga. Tadi saya tanya ke dokternya kondisinya sudah makin membaik," ungkap Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, Jumat (3/5/2013).
Sumirat juga menuturkan, saat menjalani wajib lapor, kesehatan Raffi juga diperiksa. Menurutnya, kini kondisi Raffi sudah semakin sehat.
"Rawat jalan di BNN. Saat melapor, sekaligus diperiksa juga," tuturnya.
Menurutnya, status Raffi akan berubah sampai proses hukum berjalan. Saat ini, BNN memang tengah melengkapi berkas untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan
"Sampai proses hukum berjalan. Jadi penyidik sedang melengkapi berkas yang ada semakin cepat bisa P21, ya itu waktunya," ujarnya.
(nu2/mmu)