"Nggak ada izin sama sekali. Kita dikasih surprise. Bu Oneng sampe nangis loh di Kejaksaan," kata Hendra Heriansyah, tim kuasa hukum Fariz RM, ditemui di Hotel Santika, Bintaro, Senin (23/2/2015).
Baca Juga: Makin Sensual! Irina Shayk Pasca Putus dari Ronaldo
"Pihak Kejaksaan tidak sama sekali mengkonfirmasi atau melakukan pemberitahuan. Bahkan kepala seksi tindakan, Chandra Saptadji tidak memberitahukan kepada kami meski beliau pada prinsipnya akan membantu sesuai aturan hukum," tambah Hendra.
Surat permohonan pun sempat dibuat dan disampaikan kepada mereka yang berwenang terhadap kasus narkoba ini. "Tapi surat permohonan yang kami ajukan tidak digubris oleh Kejaksaan," kata kuasa hukum pelantun 'Sakura' itu lagi.
Simak Juga: Cerita Seru Bella Shofie Rayakan Ulang Tahun di Tujuh Negara
Hendra pun menyebutkan kerugian yang dirasakan oleh pihak keluarga karena Fariz dipindahkan ke Cipinang. Yakni kesempatan untuk sang musisi direhab sampai sembuh di Natura.
"Selama kurang lebih satu bulan berjalan, klien kami sudah menjalani rehabilitasi Natura. Selama dalam proses, ada perkembangan yang baik karena ditangani secara profesional. Pak Fariz melakukan program-program dan dimonitor, dikontrol oleh dokter, psikiater maupun psikolog. Sehingga kami berkesimpulan, ditempatkannya Fariz RM di Cipinang dalam kasus narkoba telah merusak dan membuat sia-sia program rehab yang sudah dijalani selama 40 hari," tandasnya.
(ron/ron)