Jakarta - Aktor Jeremy Thomas tengah geram. Pasalnya, villa yang telah dibelinya di kawasan Ubud, Bali, diserobot bule kewarganegaraan Australia bernama Alexander Patrick Morris.
Jeremy pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Patrick, Rabu (8/10/2014). Menurutnya, ini adalah laporan kedua atas dugaan tindak penyerobotan tanah.
"Ini laporan kedua menyusul tindakan penyerobotan yang dilakukan Patrick," ujarnya.
Beberapa bukti juga telah disertakan Jeremy untuk memperkuat laporannya. "Saya sudah punya sertifikat jual-beli villa itu," tambahnya.
Sebelum ke Polda, rupanya Jeremy telah lebih dahulu melaporkan tindakan Patrick ke Polres Gianyar, Bali, pada 5 Oktober 2014. Laporan itu tertulis dengan nomor polisi LPB/82/X/2014/Res Gianyar.
Sayangnya, hingga saat ini Alexander Patrick belum bisa dimintai komentarnya.
(mau/nu2)