Menurut OC, sidang diskors lantaran dirinya sudah tak terdaftar lagi dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Ia pun bingung kenapa hal tersebut bisa dijadikan alasan, sebab beberapa waktu lalu ia masih bisa mendampingi sidang cerai Ayu Ting Ting.
"Ini hakimnya mengada-ada, masa saya keluar dari itu (Peradi) jadi alasan. Padahal saya sidang Ayu Ting Ting nggak apa-apa kok," sesal OC saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2014).
OC menyayangkan sikap hakim tersebut. Terlebih, menurutnya ia sulit sekali membawa Chacha ke persidangan itu.
"Ada-ada saja, saya bawa Chacha kan susah sekali," tegasnya.
Jauh sebelumnya, pada 24 Juni 2010, Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa mengatakan wadah advokat yang diakui hanya satu, yakni Peradi. Dia menginstruksikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi untuk mengambil sumpah advokat yang telah dinyatakan lulus dan diusulkan Peradi.
"Satu-satunya organisasi advokat yang sah adalah Peradi," kata Harifin di Gedung MA, Jakarta.
(nu2/mmu)