"Terhadap perkara yang diajukan oleh Ahmad Firdaus tanggalnya sudah ditentukan, Senin 15 Mei 2014," kata Suryadi selaku Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, saat ditemui di kantornya, Selasa (1/4/2014).
Suryadi mengatakan, dalam sidang perdana nanti kedua belah pihak diharuskan untuk datang dan melakukan mediasi terlebih dahulu. Tapi sebelumnya pihak Yunita mengatakan tak akan menghadiri sidang agar cepa diputus verstek.
"Sidangnya ya seperti biasa para pihak akan dipanggil untuk mengikuti persidangan dan kalau hadir atau tidaknya ya terserah mereka," lanjut Suryadi lagi.
Permohonan cerai Daus Mini diajukan olehnya ke Pengadilan Agama Depok pada Kamis 20 Maret 2014. Dalam isi permohonan tersebut, Daus meminta agar tali pernikahannya dengan Yunita segera diputus.
"Permohonan talak tanggal 20 Maret 2014. Isinya untuk memohon diberikan izin menjatuhkan talak cerai," tutup Suryadi.
(wes/kmb)