PPFI Tuntut Regulasi Tata Edar Perfilman di Indonesia

Jakarta - Hari Film Nasional yang ke-64 baru saja lewat diperingati dua hari yang lalu, tepatnya tanggal 30 Maret 2014. Sayangnya, sekelumit permasalahan masih saja belum terselesaikan, salah satunya adalah soal tata edar.

Persoalan pembagian layar dan waktu penayangan film Indonesia di bioskop-bioskop seluruh Indonesia masih menuai protes. Tidak adanya aturan yang jelas mengenai jadwal, sampai data penonton yang harusnya dibeberkan secara lugas, juga tidak dilakukan.


Belum lagi serbuan film asing yang dianggap banyak pelaku industri film Indonesia, 'membabi buta' dan tentu merugikan film-film Indonesia. Firman Bintang selaku Ketua PPFI (Persatuan Produser Film Indonesia) dan produser, ikut angkat bicara.


"Sampai saat ini Undang-Undang perfilman Indonesia tidak ada PP (Peraturan Pemerintah). Akibatnya, program tata edar berantakan. Produser masih harus mengemis untuk mendapatkan layar," bukanya saat diskusi di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2014).


"Justru, saat ini pemerintah ingin mengatur film Indonesia. Film sendiri kok diatur, harusnya film asing yang diatur, mereka kan tamu," tegas Firman emosional.


Masih menurut Firman, saat ini pemerintah, di bawah Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harusnya bisa mengambil tindakan dengan cara memenuhi janjinya.


"Lima tahun kemarin mereka semua kemana? Kok ini tinggal sedikit lagi mau lengser baru koar-koar soal 'blue print'. Memangnya gampang bikin 'blue print'," tutur Firman.


"Film lokal itu masuk bioskop setiap hari Kamis. Kalau hari Jumat tidak ada penonton, langsung diturunkan. Kasih kesempatan dong sampai hari Minggu. Film nasional kan cuma punya kesempatan di negaranya sendiri, kalau film asing gampang, masih bisa eksis di 700 negara lain," pungkasnya lagi.


(hap/hkm)