Usai menjalani sidang narkotika, Roby 'Geisha' langsung meninggalkan ruang sidang. Tampak raut kekecewaan dari wajah gitaris berusia 27 tahun tersebut.
"Kecewa, keberatan," ucap Roby sembari terus berjalan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2014).
Meski merasa kecewa, Roby tampak lebih santai menjalani sidang tersebut. Untuk kasus ini, Roby sudah mendekam di penjara kurang lebih 5 bulan.
Roby ditangkap oleh kepolisian dari Polres Jakarta Selatan bersama dua rekannya RD dan HEN. Ketiganya ditangkap pada 8 Oktober 2013 di rumah kontrakan Roby di kawasan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Nanti kan ada pembelaan. Saya nggak mau komentar apa-apa dulu karena belum selesai," tandasnya tersenyum.
Pengacara Roby, John Hasyim pun mengatakan kalau klien kini lebih santai dan banyak bicara. Kondisi inipun karena adanya dukungan dari teman dan keluarganya.
"Dia saat ini sudah lebih banyak lagu, lebih santai," ungkap John.
(pus/nu2)