"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima uang sebesar Rp 26 juta seperti yang dikatakan Eva sejak transaksi di Samarinda 24 Januari hingga sekarang," tegas perempuan yang akrab disapa Key itu saat diberbincang melalui sambungan telepon, Selasa (16/7/2013).
Key mengatakan, jika benar Eva telah membayar sebagian utang kepada dirinya, ia meminta untuk diperlihatkan bukti dari pembayaran tersebut. Hal itu sangat diperlukan oleh Key karena hingga saat ini dirinya belum merasa dibayar oleh Eva.
"Kalau sudah bayar buktinya mana?," ucap Key.
Pada Kamis (11/7/2013) lalu pihak Key beserta kuasa hukumnya Ida Rumindan telah melayangkan somasi atas kasus tersebut terhadap Eva. Namun, hingga batas akhir yang diberikan, Senin (15/7/2013) Eva belum juga menampakkan batang hidungnya untuk berdamai dengan Kanaya.
"Pemeriksaan selanjutnya besok, Rabu (17/7/2013)," ujar Kanaya.
(wes/mmu)