Giliran Haji Memet Diperiksa Terkait Kasus Eyang Subur

Jakarta - Kasus Eyang Subur belumlah usai. Perihal tudingan tidak sahnya perkawinan yang dilakukan Subur dengan Ani, mantan istrinya yang ke-7, hari ini kepolisian memanggil saksi lain, yaitu seorang pria bernama Haji Memet.

Haji Memet merupakan salah satu pihak yang membantu Subur menggelar akad pernikahannya dengan Ani pada 2005 lalu.


Ia mengungkapkan, dirinya dimintai bantuan oleh mantan guru Adi Bing Slamet itu untuk merencanakan pernikahan.


"Dia (Subur) datang langsung ke rumah saya, di daerah Tambun. Seminggu sebelum nikah, Eyang udah minta disiapin pernikahan Eyang dengan Ani," urai Haji Memet saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2013).


Kala itu, pernikahan yang digelar tak dihadiri oleh banyak orang. Haji Memet membeberkan secara rinci jalannya prosesi pernikahan yang hanya disaksikan oleh beberapa orang serta tanpa adanya orangtua Ani sendiri sebagai wali.


"Bapaknya Ani memberikan mandat ke penghulunya. Yang datang itu cuma Eyang, Ani, Septian Dwi Cahyo, dan mantan istrinya yang sekarang bu Nita," tuturnya.


"Ada mas kawin perhiasan emas. Nggak ada uang, cuma perhiasan aja. Bu Heri yang ngatur pernikahannya, dikasih uang belanja, ngatur pas pernikahan begini-begini, pernikahan tanggal sekian, bikin selametan," lanjut Haji Memet.


Hingga kini pihak kepolisian memang masih terus menyelidiki kasus Eyang Subur terkait beberapa tudingan mengenai pernikahannya dengan istri-istrinya yang dinilai tidak sah.


Pemeriksaan terhadap Haji Memet sendiri hendaknya dilakukan hari ini. Namun hal itu ditunda sehingga pemeriksaan terhadap pria tersebut akan dilanjutkan pada 11 Juni mendatang.


(doc/doc)