Eyang Subur Tegaskan Peroleh Izin Orangtua Ani untuk Menikah

Jakarta - Tak hanya Adi Bing Slamet, belakangan keluarga mantan istri ke-7 Eyang Subur, yakni Ani juga menyerang pria yang dianggap berprofesi sebagai paranormal itu.

Orangtua Ani menuding Subur telah menikahi anak mereka secara tidak sah. Ani dianggap dibawa Subur kawin lari tanpa restu mereka.


Namun untuk kesekian kalinya, Subur membantah hal tersebut. Lewat kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, orangtua Ani sendirilah yang menyampaikan persetujuan anaknya boleh dinikahi Subur melalui penghulu.


"Betul ada izin. Dilamar secara resmi. Orangtuanya mengiyakan. Penghulunya nelpon kan orangtuanya, terus akhirnya diizinkan," ujar Ramdan Alamsyah, saat ditemui usai mendampingi Subur menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2013).


Ramdan menambahkan selama menikah, kliennya tersebut juga tak hanya menafkahi Ani. Subur juga rutin membiayai keluarga Ani setiap bulan.


Sekitar 28 pertanyaan dilontarkan penyidik kepada Subur dalam pemeriksaan hari ini. Subur sendiri tampak lelah setelah menjalani proses penyidikan tersebut.


"(Capek) Wah, pertanyaannya banyak," ujar Subur.


(doc/doc)