Terancam Masuk Penjara Lagi, Nikita Mirzani Pasrah

Jakarta - Nikita Mirzani dituntut jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman empat bulan penjara atas kasus penganiayaan yang menerpanya. Nikita pun terancam masuk penjara lagi.

Sebelumnya, selama 57 hari, ia memang pernah merasa dinginnya ruang tahanan di Polda Metro Jaya. Namun bintang film 'Nenek Gayung' itu mengaku pasrah.


"Habis gimana, mau digimanain-manain lagi, udah usaha tapi tetap saja orang sudah begini jalani saja. Toh, nggak terlalu lama hanya satu bulan," paparnya ditemui di Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2013).


Nikita sendiri berniat mengajukan banding atas tuntutan tersebut. Tapi janda satu anak itu sepertinya tak terlalu memikirkan tuntutan tersebut. Niki mengaku tak masalah jika harus kembali masuk bui.


"Itu sudah urusan lawyer aku. Jadi kita tinggal nunggu saja, ditolak atau diterima. Kalau diterima ya bebas, kalau ditolak masuk lagi," jabarnya.


(kmb/nu2)