Jakarta - Raffi Ahmad akhirnya dibebaskan sementara oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah beberapa bulan direhabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (27/4/2013). BNN pun meminta kepada Raffi untuk mengingatkan rekan-rekan artis agar tak memakai narkoba.
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Benny Mamoto saat ditemui di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (29/4/2013).
"Raffi jangan pakai lagi. Justru Raffi memberitahu ke teman-temannya, ke kalangan artis, ke pengikutnya untuk jangan pakai narkoba," ungkapnya.
Ia juga menghimbau agar semua kalangan tidak menggunakan suplemen berbahaya. Terlebih yang menyangkut zat-zat baru.
"Waspada apapun namanya suplemen, kalau menyangkut zat-zat baru. Karena itu semua dapat merusak. Kita harap Raffi bisa mensosialisasikan kepada pengikutnya," imbuh Benny.
(nu2/nu2)