KCI Yakin Menangi Gugatan atas Inul Daratista

Jakarta - Perselisihan antara Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) dan karaoke milik Inul Daratista, Inul Vizta sampai saat ini masih berlanjut. Gugatan KCI ke Inul pun sampai saat ini masih berjalan.

Pihak KCI pun yakin bakal menang atas gugatannya ke Inul. Keyakinan tersebut pun berdasar dari kemenangan KCI dengan salah outlet Inul Vizta di Manado.


"Kita sangat optimis, satu hal bahwa terhadap kasus yang sama KCI pernah mengajukan gugatan kepada Inul Vizta di Manado. Keputusan udah keluar dan kita menang," ungkap kuasa hukum KCI, Arjo Pranoto saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2013).


"Jadi bisa diprediksi Insya Allah, putusannya kali ini pun kita menang," tegasnya.


Arjo menambahkan bahwa agenda persidangan kali ini membacakan kesimpulan dari pihak tergugat dan penggugat. Sidang pun akan dilanjutkan pada 15 Mei mendatang.


Sidang selanjutnya akan membacakan putusan dari kasus keduanya. "Agenda selanjutnya nanti 15 Mei, dari pihak KCI kebetulan putusan agenda pemeriksaan persidangan udah selesai. Mudah-mudahan sesuai keyakinan kita dari awal," jelasnya.


(fk/mmu)