"Bu Oneng sampai nangis loh di Kejaksaan," kata Hendra Heriansyah, tim kuasa hukum Fariz RM, ditemui di Hotel Santika, Bintaro, Senin (23/2/2015).
Baca Juga: Ulang Tahun ke-125, Surat Fans Agatha Christie Dibukukan
Pemindahan ini dilakukan setelah berkas-berkas dinyatakan lengkap atau P21. Setelah kasusnya sempat ditangani Polres Jakarta Selatan dan kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pemindahan ini sangat disesali oleh pihak keluarga. Karena menurut keluarga, pelantun 'Barcelona' itu hanyalah korban dan tidak ada pihak yang dirugikan ketika dirinya ditahan karena heroin pada 8 Januari lalu.
Pemindahan ini justru dirasa merugikan Fariz sendiri. Alasannya, program rehabilitasi yang dilakukan akan terputus padahal perkembangan kesehatan Fariz selama di Natura sangat baik.
Hot Photo: Irina Shayk Makin Hot dan Menggoda, Ronaldo Pasti Nyesel!
"Kami menyampaikan keberatan atas tindakan penahanan tanpa mempertimbangkan aspek-aspek lainnya yakni aspek medis di mana sebelumnya selama kurang lebih satu bulan berjalan, klien kami sudah menjalani rehabilitasi Natura. Selama dalam proses, ada perkembangan yang baik karena ditangani secara profesional," tambah Hendra.
"Pak Fariz melakukan program-program dan dimonitor, dikontrol oleh dokter, psikiater maupun psikolog. Sehingga kami berkesimpulan, ditempatkannya Fariz RM di Cipinang dalam kasus narkoba telah merusak dan membuat sia-sia program rehab yang sudah dijalani selama 40 hari," tandasnya.
(ron/ron)