Sidang tersebut beragendakan pembuktian serta saksi. Ada dua orang saksi yang dihadirkan oleh pihak Fairuz, yaitu kakak laki-laki dan kakak perempuannya.
Hasilnya, pernikahan Fairuz dan Galih dinilai sudah tidak bisa dipersatukan lagi. Majelis hakim pun memutuskan keduanya resmi bercerai.
"Hakim memutus secara hukum sudah bercerai tanggal 23 Desember 2014 ini," ujar Sandy Arifin selaku pengacara dari Fairuz.
Sidang tersebut juga dihadiri oleh Fairuz dan Galih. Keduanya terlihat begitu tenang saat mendengar putusan dari majelis hakim.
"Saya membenarkan semua, cukup puas dengan keterangan saksi," ujar Galih membenarkan adanya percekcokan di dalam rumah tangganya.
"Saya sama seperti Galih, membenarkan semua dari keterangan saksi. Seperti yang sama-sama kita inginkan ini adalah yang terbaik." balas Fairuz.
Fairuz dan Galih menikah pada 5 Maret 2011. Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai satu orang anak.
Nantikan terus berita menarik lainnya seputar selebriti Indonesia sepanjang tahun ini di 100 Momen Selebriti.
(mah/mmu)