Dipolisikan Atas Tudingan Penipuan, Jeremy Thomas Siap Gugat Balik

Jakarta - Jeremy Thomas dilaporkan seorang pria bernama Rudy ke Polresta Denpasar. Jeremy dituding melakukan penipuan berupa pembayaran dengan cek kosong senilai Rp 1 miliar.

Rudy yang berbisnis properti itu mengaku awalnya punya kesepakatan dengan Jeremy untuk membangun sebuah villa di kawasan Ubud, Bali. Menurutnya, Jeremy telah sepakat untuk membuat villa yang persis berada sebelum Hotel Four Seasons itu seharga Rp 2 miliar.


"Setengah dari pembayaran sudah diberikan, dan masih ada setengahnya yang belum dibayar hingga sekarang," ungkapnya.


Tak lama setelah pembayaran pertama, Jeremy memberikan sebuah cek. Tapi, cek tersebut tidak bisa dicairkan.


Kejadian tersebut dialaminya pada Oktober 2013 lalu. Sudah 7 bulan ia menunggu sisa pembayaran dari Jeremy. Tak kunjung tiba, Rudy pun akhirnya melapor ke polisi dengan nomor LP/II/2014/Bali/Resta DPS, tanggal 21 Februari 2014.


Di lain pihak, Jeremy justru menganggap Rudy telah memberikan keterangan palsu. Ia pun balik mengancam akan menggugat balik pria tersebut.


"Kalau dia melaporkan atas nama orang lain dan menggunakan nama saya karena saya selebriti, apalagi itu. Saya akan menggugat balik," ungkap Jeremy.


Menurut Jeremy, justru Rudy yang punya masalah dengan pemilik villa itu. "Saya membeli villa dan dia sudah menerima uang Rp 1 miliar dari orang yang saya beli villanya. Orang itu sudah membayar, Rudy itu nggak bisa menghubungi yang menjual villa untuk meminta komisi 10 persen," tegasnya.


(nu2/mmu)