Pipik Sudah Maafkan IV yang Diduga Membakar Rumahnya

Jakarta - Pipik Dian Irawati hari ini terlihat mendatangi Polres Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Ia akan mendengar keterangan dari penyidik soal kasus yang menyertai kebakaran rumahnya beberapa waktu lalu.

Belakangan, polisi menemukan bahwa rumah janda almarhum Ustad Jeffry itu hangus terbakar lantaran ulah seorang pria muda berinisial IV.


Bukan dendam yang ada di dalam diri Pipik saat ini melainkan dirinya sudah memaafkan IV.


"Kalau saya pikir sudah memaafkan dan saya menasihati jangan lupa salat lima waktu," katanya saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014).


Meski Pipik sudah memaafkan, IV akan tetap diproses secara hukum. Pipik pun menyerahkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.


"Kalau masalah hukuman itu semua keputusan pihak penyidik kepolisian. Saya nggak mau melihat ke belakang lagi saya juga nggak mau berburuk sangka dengan orang lain," paparnya.


Sandy Arifin selaku kuasa hukum Pipik mengatakan akan ada beberapa saksi lain yang harus menjalani pemeriksaan.


"Tujuannya agar kasus ini cepat dilimpahkan ke Kejaksaan agar segera diproses," jelas Sandy.


(wes/mmu)