"Farah Quinn mengajukan gugatan cerai dan hak asuh anak," ucap Ida Noor Saadah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Jumat (11/4/2014).
Sayangnya, Ida tak bisa menjabarkan apa permasalahan yang tengah dialami rumah tangga Farah Quinn. Namun dirinya mengisyaratkan ketidakharmonisan rumah tangga menjadi penyebabnya.
"Hampir rata-rata setiap gugatan pasti permasalahannya seputar rumah tangga," tuturnya.
Seperti perkara perceraian pada umumnya, Ida pun mengatakan Farah dan suami tetap harus melewati proses mediasi. "Setiap perkara yg masuk harus melalui proses mediasi," tandasnya.
Kabar perceraian Farah dan sang suami ini bukanlah yang pertama kali berhembus di media. Beberapa waktu lalu keduanya juga pernah dikabarkan berpisah. Namun kala itu Farah membantah hal tersebut.
"Saya sih adem-adem saja. Sementara ini, belum ada berita yang akhirnya buat saya harus membuat press conference untuk klarifikasi. Saya memilih untuk diam," katanya beberapa waktu lalu.
Kini kilahan tersebut juga keluar dari dirinya yang ditemui di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2014). Farah terlihat malu-malu menjawab pertanyaan mengenai gugatan cerai itu.
"Ini kok jadi beda topik? No, we are fine," katanya sambil tersenyum dan menghidari awak media.
(dar/wes)