Kenapa Proses Hukum Kasus Narkoba Roger Danuarta Berjalan Lama?

Jakarta - Bintang sinetron Roger Danuarta telah ditangkap dalam kasus narkoba pada Februari lalu. Namun, hingga kini Roger belum mengetahui kapan ia akan menghadapi persidangan.

Pengacara Roger, Jufrry Maykel Manus mengungkapkan berkas perkara kasus kliennya belum lengkap karena pihak kepolisian masih belum bisa menentukan jenis narkoba yang digunakan oleh Roger.


"Lambatnya P21 (berkas lengkap) terkait dengan jenis narkotika yang dipake Roger. Ini ada perdebatan di tingkat aparat hukum. Roger ini kan pakainya putau, pas tes urine positifnya morfin," tutur Jufrry.


Menurut hasil tes RSKO, bintang 'Siapa Takut Jatuh Cinta' itu terbukti kecanduan zat opiat. Opiat adalah zat yang berasal dari opium. Zat tersebut biasanya terdapat dalam narkoba jenis heroin atau morfin.


Jufrry juga mengatakan pihak kepolisian harus bisa melimpahkan berkas kasus Roger ke kejaksaan minggu ini. Hal ini terkait masa tahanan Roger yang segera berakhir.


"Masa penahanan Roger juga tinggal seminggu, jadi otomatis harus dilemparkan dalam minggu ini, kalau tidak Roger bisa keluar tahanan demi hukum," jelasnya.


(hkm/hkm)