Jakarta - Kasus narkoba yang membelit pesinetron Roger Danuarta saat ini masih dalam proses kepolisian. Dalam waktu dekat, berkas perkara Roger rencananya akan segera lengkap.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukumnya, Jufrry Maykel Mannus saat dihubungi detikHOT, Senin (24/3/2014).
"Berkasnya hingga kini masih belum P21. Tapi kemungkinan minggu ini akan selesai. Setelah itu, diproses kejaksaan sekitar 20 hari, baru boleh maju sidang," ujarnya.
Jufrry sendiri sudah memberitahu perihal kabar terbaru mengenai berkas perkaranya kepada Roger. Saat diberitahu, lanjut Juffry, pesinetron 'Siapa Takut Jatuh Cinta' itu pun merasa cemas.
"Roger sendiri hanya minta doanya dari semua. Dia (Roger) bisa dibilang sedang harap-harap cemas. Cemas karena kan biasalah orang ditahan mau disidangin. Dia sih berharapnya akan ada hal yang baik di persidangan," pungkasnya.
(mau/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!