Pengacara: Raffi Ahmad Ditekan BNN

Jakarta - Ditangguhkannya penahanan Raffi Ahmad oleh BNN ternyata membawa permasalahan lain. Raffi yang kini memilih 'jalan sendiri' menghadapi kasusnya tanpa didampingi kuasa hukum, dinilai mantan pengacaranya Hotma Sitompoel cs karena ada tekanan.

"Dia terpaksa dan tertekan secara psikologis. Daripada Raffi tetap ditahan di tempat rehab," ujar anggota tim pengacara Raffi, Gloria Tamba saat dihubungi via telepon oleh DetikHOT, Senin (29/4/2013).


Gloria menuding BNN selama ini banyak melakukan pelanggaran terhadap mantan klien-nya itu. Berbagai alasan pun seakan dibuat-buat oleh BNN untuk menyeret Raffi bersalah.


"BNN sebagai lembaga hukum tidak sepantasnya mempertontonkan pelanggaran hukum. Semestinya BNN menunjukkan bagaimana seharusnya hukum ditegakkan," urai Gloria.


"Ada surat (permohonan bebas dari ibunya Raffi), tapi ditolak oleh BNN. Tapi akhirnya disiapkan sendiri oleh BNN. Makanya saya bilang batal karena disiapkan sendiri oleh BNN," lanjutnya.


Menurutnya kasus Raffi pun tak harus dilanjutkan secara hukum. Mewakili tim pengacaranya yang lain, Gloria mengungkapkan bahwa sejak awal BNN tak memiliki dasar apapun untuk menjebloskan Raffi ke tahanan.


"Kenapa harus lanjut ke persidangan? Toh dari awal tidak ada dasar hukumnya. Kami yakin jaksa nggak bakal terima (berkas perkara)," papar Gloria.


(doc/mmu)