Menarik ditelisik soal perjalanan perceraian mereka. Bukan kali ini saja pasangan itu digoyang perceraian. Sebelumnya, Kalina juga pernah menggugat Deddy pada 2009 lalu di Pengadilan Jakarta Pusat dengan nomor perkara 0273/Pdt.g/2009/PN Jkt Pst.
Namun gugatan itu kemudian dicabut oleh Kalina. Melalui kuasa hukum, pihak Kalina lantas menyatakan bahwa masalah rumah tangganya telah berhasil diatasi.
Kali ini kasusnya berbeda. Dalam jumpa pers semalam, Deddy mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berusaha menyelamatkan pernikahannya. Namun apa boleh buat mereka memang sudah tak satu visi lagi dalam berumah tangga.
Namun, perceraian tersebut sepertinya tak mempengaruhi kemesraan dan kekompakan mereka. Presenter 'Hitam-Putih' Trans7 itu secara diplomatis menyatakan tak menutup kemungkinan pintu rujuk dengan mantan istrinya itu.
"Setelah cerai, kita sering ngobrol ya, gimana nih, mungkin kita bisa jalan bareng, bisa nge-date lagi, bisa saling mengenal lagi. Dan tidak menutup kemungkinan bahwa suatu saat saya dan Kalina bisa rujuk lagi," ucap Deddy di studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2013) malam.
"Nggak menutup kemungkinan. Ya doain ajalah. Kalau memang itu yang terbaik yang Tuhan berikan ya kita akan menjalankan itu," tambahnya.
Atas kesepakatan bersama, keputusan bercerai akhirnya disepakati. Kalina menggugat Deddy ke Pengadilan Agama Jakarta Utara dan akhirnya resmi bercerai akhir Januari lalu.
(kmb/mmu)