"Jadi, tahun 2011 kita berniat mengadakan konser Metallica di Indonesia dan Malaysia. Kita sudah menyerahkan semuanya kepada pihak Tommy sebagai agen. Uang kita sudah serahkan total US$ 836 ribu (atau sekitar Rp 9,8 miliar)," kata Dhani.
Uang tersebut diserahkan untuk pembayaran awal sebagai bukti keseriusan mendatangkan Metallica. Namun dalam perjalanannya, Dhani dan Nur Iman Tang yang menjadi salah satu investor tak kunjung mendapat berita baik. Ia pun coba untuk meminta uangnya kembali.
Lewat pengacaranya, Yanuar Bagus Sasmito, Dhani sudah berupaya melakukan mediasi dengan pihak Tommy Pratama sejak 2011 tapi belum menemukan titik temu.
"Awalnya dia ingin menyelesaikan ini secara musyawarah. Tapi dalam hal ini mereka ingin mengembalikan dalam bentuk rupiah, tapi mas Dhani nggak mau," kata Yanuar.
"Kalau US$ 900 ribu berapa bunganya sampai sekarang? Kan bisa dipakai di usaha lain," sambung Dhani.
detikHOt mencoba untuk meminta tanggapan Tommy pratama soal pelaporan tersebut, namun belum mendapatkan jawaban.
(pus/ich)