Bom '2NE1' Tak Tahu Obat yang Dikonsumsinya Dilarang di Korea

Jakarta - Member 2NE1, Park Bom harus mengkonsumsi obat sejenis amfetamin yang diresepkan kepadanya oleh sebuah rumah sakit di Amerika Serikat sejak beberapa tahun silam. Namun, setelah pindah ke Korea Selatan obat tersebut ternyata dilarang di Tanah Airnya itu.

Bom diresepkan mengkonsumsi obat sejenis amfetamin tersebut karena sempat mengalami trauma atas kematian salah seorang temannya di lapangan sepak bola. Ketika masih tinggal di Amerika, ia sendiri sempat bergabung dalam klub dan menyaksikan temannya tersebut tewas saat pertandingan.


Setelah pindah ke Korea Selatan, Bom masih tetap harus mengkonsumsi obat-obatan yang diresepkan kepadanya. Sayang, obat-obatan itu ternyata dilarang di Korea Selatan dan termasuk dalam daftar narkotika.


Mengenai hal ini, CEO YG Entertainment ikut buka suara. Yang Hyun Suk menjelaskan bahwa kala itu, sang pelantun 'Missing You' sama sekali tidak tahu bahwa obat-obatan tersebut ternyata dilarang di negara asalnya.


"Dia hanya tahu obat itu tidak tersedia di Korea tapi sepertinya ia tidak mengerti bahwa obat itu salah satu yang dilarang," ujar Hyun Suk dalam rilis resmi di YG-Life.com


Karena masih membutuhkan asupan obat itu, Bom akhirnya menggunakan jasa pengiriman internasional untuk mengirim obat dari Amerika ke Korea Selatan. Pihak bea cukai Bandara Internasinal Incheon pun mendeteksi adanya obat terlarang dalam paket tersebut dan kasus itu dibawa ke ranah hukum pada Oktober 2010.


Proses investigasi sempat dilakukan selama beberapa minggu. Namun pada November 2010, kasus tersebut resmi ditangguhkan pihak Pengadilan Distrik Incheon.


(ron/mmu)