Tak Lunasi Tagihan Rp 1,5 M, Rihanna Dituntut ke Pengadilan

Jakarta - Penyanyi Rihanna dituntut ke pengadilan oleh perusahaan yang menangani kematian neneknya 2012 lalu. Itu disebabkan karena ia menolak membayar penuh tagihan biaya pemakaman sebesar lebih dari USD 150.000.

Jika dikonversikan ke rupiah, biaya pemakaman itu sekitar Rp 1,5 miliar. Perusahaan tersebut mengklaim Rihanna hanya membayar seperempat dari total yang seharusnya dibayarkan.


Seperti diberitakan TMZ, Jumat (9/8/2013), Rihanna kala itu menyewa perusahaan tersebut. Tugasnya membawa jenazah neneknya dari New York, Amerika, ke rumah duka di Barbados, menggunakan pesawat.


Ketika itu, Rihanna juga meminta pemakaman neneknya, Clara 'Dolly' Brathwaite diadakan meriah. Layaknya pesta, perusahaan itu pun menyiapkan tenda, layar multimedia besar, karangan bunga, dan kebutuhan lainnya.


Ketika perusahaan jasa pemakaman menagih pelunasan pembayaran, Rihanna menolaknya. Pelantun lagu hits 'Diamond' itu menyebut harga yang dibebankan kepadanya terlalu tinggi.


Perusahaan tersebut menilai harga yang harus dibayar Rihanna untuk pemakaman mewah neneknya sudah sesuai. Hingga saat ini penyanyi berusia 25 tahun itu belum memberikan tanggapan.


(bar/bar)