Sidang beragendakan pemaparan bukti dari pihak penggugat mengenai harta bersama. Salah satu yang dipersoalkan oleh pihak Ivan adalah sebuah mobil Jaguar yang kini jadi isu baru dalam kasus persidangan cerai pasangan tersebut.
Kuasa hukum Ivan menuturkan, apapun bentuk harta yang mereka miliki dulu, termasuk mobil, itu merupakan harta bersama.
"Menurut kami ada 12 bukti. Tadi disadari atau tidak, itu harta bersama yang diperoleh saat mereka menikah, itu sebenarnya harta bersama, sebenarnya ada hal-hal yang tidak perlu kita buktikan lagi," ujar Ivan, Milano saat ditemui usai mendampingi kliennya dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, pihak Venna lewat kuasa hukumnya membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, sesuai perjanjian pranikah mobil mewah tersebut adalah harta milik Venna.
"Mbak Venna menghargai apa yang sudah disepakati 17 tahun yang lalu (perjanjian pranikah). Tidak akan ada pencampuran harta, karena konsekuensi, karena ada perjanjian pranikah berarti tidak ada pencampuran harta. Termasuk Jaguar yang diminta itu, punya Mbak Venna," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Kemala Dewi.
(doc/mmu)