Komedian Mandra Tersangkut Masalah Jual-Beli Tanah Senilai Milyaran

Jakarta - Berniat menjual tanah miliknya senilai Rp 3 milyar, komedian Mandra malah harus berurusan dengan polisi. Kenapa?

Kuasa hukum Mandra, Teguh Samudera menceritakan duduk permasalahan yang dialami kliennya itu saat ditemui di kediamannya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (17/3/2013).


Mandra yang menuai kesuksesan setelah membintangi sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' itu awalnya menjual tanah seluas 913 m2 di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Juli 2012 oleh seorang perempuan bernama Sonia.


Saat itu, Sonia baru memberikan uang muka sebesar Rp 150 juta, namun Mandra sudah memberikan sertifikat tanah tersebut kepada Sonia. Ternyata oleh sang pembeli sertifikat tanah tersebut dijadikan agunan untuk kredit kepada Bank BCA cabang Subang, Jawa Barat dengan nilai peminjaman Rp 4,2 miliar.


"Kenapa Haji Mandra bisa percaya? Karena Sonia datang berulang kali ke rumahnya Haji Mandra dengan mobil plat polisi. Dia mengaku bekas istri jendral, bawa pengawal juga, bawa sertifikat yang sering ia beli. Mandra pun percaya, Sonia bawa notaris juga. Mandra nggak punya notaris akhirnya percaya dengan notaris Sonia," paparnya.


Pembayaran pinjaman tersebut ternyata berjalan tidak lancar dan bermasalah. Karena sertifikat tanah tersebut atas nama Mandra, sang komedian pun akhirnya terseret, dan dipanggil pihak kepolisian Subang.


"Dari penyelidikan, ternyata sertifikat tanah dan rumah Haji Mandra sudah berubah nama. Sertifikat itu sudah tertulis Eli Anggreini, sudah berganti. Namun pada kenyataannya, Haji Mandra itu tidak pernah kenal Eli," tutur Teguh sambil menambahkan bahwa Eli ternyata adalah karyawan Sonia.


Teguh menambahkan, Mandra terpaksa menjual tanahnya karena sudah tidak produktif di dunia hiburan. Oleh karena itu ia bermaksud menjual tanahnya untuk menambah modal usahanya.


"Mandra bingung, udah percaya, tahu-tahu kejadian seperti ini," ucap Teguh lagi.


Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Subang, Jawa Barat. Mandra pun sudah memenuhi panggilan Polres Subang sebagai saksi.

(ich/ich)