Curhatan Fariz RM Setelah Eksepsi Ditolak

Jakarta - Musisi Fariz RM yang meminta keringanan agar kembali dipindah dari LP Cipinang ke panti rehabilitasi dalam eksepsi harus kecewa. Sebab keberatannya itu ditolak Tim Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel.

"Saya siap menerima putusan vonis Pengadilan Jakarta Selatan apapun vonisnya. Hanya kalau bisa saya ingin memohon, karena saya sudah menjalankan pemulihan di rumah rehabilitasi Natura di Lebak Bulus selama satu bulan tiga minggu sehingga saya ingin memohon kepada majelis hukum kalau boleh jika saya mesti dihukum, hukumlah saya di tempat kondusif bagi program pemulihan saya," papar Fariz di lokasi, Senin (23/3/2015).


Simak: Pinjam Sana-sini, Nassar Naik Innova untuk Hari Ini


Fariz dari awal memang keberatan karena harus dipindahkan ke Cipinang. Selain menurutnya tak sesuai dengan prosedur yang seharusnya, pelantun 'Barcelona' itu merasa usahanya untuk sembuh makin sulit diwujudkan di tempat baru.


"Karena saya ingin sembuh. Saya juga ingin mengabdi kepada negara untuk penyembuhan generasi muda yang ketergantungan narkotika di Indonesia. Saya ingin menyumbangkan pikiran, tenaga saya jika perkara saya ini selesai hingga terutama sekali saya ingin pulih sempurna sedangkan di rutan sama sekali tidak ada program-program yang sifatnya rehabilitasi," bebernya panjang lebar.


Fariz yang tertangkap pada 6 Januari lalu itu menegaskan, ia hanya ingin sembuh dari ketergantungan narkotika. "Itu sangat mengganggu pemulihan saya," tuturnya.


Simak: Rumah Mewah Pedangdut Nabilla Gomes Hadiah Ultah ke-17


"Sebagai manusia saya hanya bisa memohon dan berharap kepada Tuhan bahwa putusan nanti akan mungkin baik bagi saya untuk melakukan pemulihan," tegasnya.


(kmb/kmb)