Menjadi sebuah pertanyaan karena biasanya Jessica mewakilkan urusan hukum kepada pengacaranya. Apa sebenarnya yang telah dipersiapkan Jessica?
Super Girlies Centil Jadi Pelaut
"Agenda kesimpulan, mungkin Jessica langsung sampaikan secara lisan. Rencana seperti itu, kalau dari segi fakta hukum sudah saya buatkan. Tapi dia mau sampaikan sendiri," ungkap pengacaranya, Brian Praneda, Jumat (27/3/2015).
Menurutnya, Jessica sudah membuka semua fakta yang terjadi. Bahkan, hal itu dilakukan di depan media.
"Alasannya mungkin karena sudah terbuka semua. Fakta sudah terungkap semua, apa lagi yang mau disembunyikan," tegasnya.
Ludwig menggugat Dinas Dukcapil DKI atas penerbitan akta nikah dengan Jessica. Pada proses persidangan, Jessica juga menjadi terguggat II intervensi.
Awalnya pihak Ludwig keberatan dengan keberadaan Jessica di PTUN. Tapi, Jessica memohon kepada majelis hakim agar pihaknya bisa mengikuti setiap jalannya persidangan. Hakim pun akhirnya mengabulkan permohonan tersebut dengan menarik Jessica sebagai pihak ketiga atau tergugat II intervensi.
(nu2/mmu)