Jessica Iskandar Ingin Sampaikan Sendiri Kesimpulan di Sidang, Ada Apa?

Jakarta - Sidang gugatan Ludwig Franz Willibald terhadap Jessica Iskandar akan kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 31 Maret 2015. Jessica kabarnya ingin menyampaikan kesimpulannya sendiri.

Menjadi sebuah pertanyaan karena biasanya Jessica mewakilkan urusan hukum kepada pengacaranya. Apa sebenarnya yang telah dipersiapkan Jessica?


Super Girlies Centil Jadi Pelaut


"Agenda kesimpulan, mungkin Jessica langsung sampaikan secara lisan. Rencana seperti itu, kalau dari segi fakta hukum sudah saya buatkan. Tapi dia mau sampaikan sendiri," ungkap pengacaranya, Brian Praneda, Jumat (27/3/2015).


Menurutnya, Jessica sudah membuka semua fakta yang terjadi. Bahkan, hal itu dilakukan di depan media.


"Alasannya mungkin karena sudah terbuka semua. Fakta sudah terungkap semua, apa lagi yang mau disembunyikan," tegasnya.


Aih, Manisnya Fanny Ghassani


Ludwig menggugat Dinas Dukcapil DKI atas penerbitan akta nikah dengan Jessica. Pada proses persidangan, Jessica juga menjadi terguggat II intervensi.


Awalnya pihak Ludwig keberatan dengan keberadaan Jessica di PTUN. Tapi, Jessica memohon kepada majelis hakim agar pihaknya bisa mengikuti setiap jalannya persidangan. Hakim pun akhirnya mengabulkan permohonan tersebut dengan menarik Jessica sebagai pihak ketiga atau tergugat II intervensi.


(nu2/mmu)