Kuasa hukum Fariz, Hendra Heriansyah sangat keberatan kliennya ditempatkan di Cipinang. Apalagi, pelantun hits 'Barcelona' itu disatukan dengan pelaku kriminal lainnya.
"Dia belum mendapat kamar sel, sekarang masih diungsikan di sel besar. Itu yang kami sesalkan karena beliau bukan ditempatkan di sel khusus narkotika, tetapi digabung dengan pelaku kriminal umum lainnya, seperti penganiayaan, pencurian, dan lainnya," ujar Hendra kepada detikHOT, Jumat (20/2/2015).
"Ada sekitar 40 sampai 45 orang di sel itu," lanjutnya.
Foto: Ketika JKT48 Naik Odong-odong
Menurutnya, Fariz seharusnya tetap berada di rehabilitasi sambil menunggu persidangan.
"Kami minta supaya proses rehab tidak dihentikan dan terus dilanjutkan hingga nanti sidang. Karena Pak Fariz benar-benar ingin sembuh," tandasnya.
Fariz tersangkut kasus narkoba untuk kedua kalinya. Paman penyanyi Sherina Munaf itu ditahan di kediamannya di daerah Bintaro pada 6 Januari 2015.
(hkm/hkm)