Fairuz A Rafiq Akhirnya Resmi Gugat Cerai Galih Ginanjar

Jakarta - Tekad Fairuz A Rafiq untuk bercerai sepertinya sudah bulat. Hal itu dibuktikan dengan adanya gugatan cerai yang didaftarkan Fairuz ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (22/10/2014).

Sayangnya, Fairuz tidak mendaftarkan langsung gugatan tersebut. Ia sudah memberikan kuasanya kepada Sandy Arifin selaku pengacaranya.


"Kita hari ini mendaftarkan gugatan ke PA Depok atas nama Fairuz A Rafiq," ujar Sandy usai mendaftarkan perkara cerai tersebut.


Sebagai kuasa hukum, Sandy sudah berupaya untuk mendamaikan keduanya. Tapi hal itu diakuinya gagal dilakukan, karena Fairuz dan Galih sudah sepakat untuk berpisah secara baik-baik.


"Sudah ada pembicaraan dari dia (Fairuz) meminta didaftarkan. Saya sempat tanya lagi, 'Apakah mau rujuk?' Setelah dia lihat berita di online dia bilang lanjut saja," ungkapnya.


Namun, karena gugatan tersebut baru didaftarkan dan pihak Fairuz harus membayarkan uang pendaftaran terlebih dahulu, maka nomor perkara belum bisa dikeluarkan oleh PA Depok. Begitu juga sidang perdana yang masih menunggu waktu.


"Sidang perdananya belum tahu, nomor perkara juga belum ada. Biasanya kalau sidang perdana 3 sampai 4 minggu setelah didaftarkan," jelas Sandy.


Seperti diketahui sebelumnya, pada tahun 2013 lalu rumah tangga keduanya juga sempat goyah. Bahkan pasangan yang menikah pada 5 Maret 2011 itu sudah pisah ranjang, meski akhirnya rujuk.


Belum lama ini, saat melakoni sesi pemotretan dengan detikHOT di Kemang, Jakarta Selatan, Fairuz mengaku hal itu bisa terjadi karena keduanya terlalu sibuk bekerja di dunia entertainment.


(dar/hkm)