Jelang Pembebasan Murni Ariel

Bandung - Nazriel Irham alias Ariel dijadwalkan akan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung Kementrian Hukum dan HAM untuk yang terakhir kalinya, Senin (22/9/2014) hari ini. Seperti diketahui, Ariel yang sebelumnya divonis 3,5 tahun atas kasus video porno ini bebas karena mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada 23 Juli 2012 lalu.

"Hari ini Ariel akan pengakhiran bimbingan. Ariel mendapat PB sejak 23 Juli 2012 sampai 21 September 2014," ujar Kasie Bimbingan Klien Dewasa Budiana saat ditemui di ruang kerjanya di Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adjie.


Ia mengatakan, selama ini Ariel telah mengikuti bimbingan atau laporan selama 26 kali. Hari ini, Ariel akan menandatangani Surat Pengakhiran Bimbingan sebagai tanda dirinya telah bebas murni.


"Setelah menerima surat pengakhiran bimbingan status Ariel menjadi warga negara yang bebas merdeka. Sebelumnya kan statusnya warga binaan pemasyarakatan yang menjalani PB," katanya.


PB sendiri diberikan jika narapidana telah menjalani 2/3 masa tahanan dan memenuhi persyaratan seperti berkelakuan baik.


Hingga pukul 10.45 WIB belum terlihat tanda-tanda pentolan band NOAH ini akan datang. Sementara puluhan wartawan telah berkumpul menanti Ariel.


(tya/nu2)