"Eddies masih sedang masa pengenalan lingkungan. Jadi belum dapat kamar gitu," ungkap pengacara Eddies, Ina Rachman ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (22/9/2014).
Menurut Ina, Eddies harus melalui masa pengenalan sebelum mendapatkan ruangan. Ina menyebut masa itu biasanya harus dilalui Eddies hingga 30 hari.
"30 hari biasanya," tambah Ina Rachman.
Eddies terseret kasus penipuan suaminya, Ferry Setiawan. Namun Eddies dan Ferry mencoba saling mendukung meski dirundung masalah.
"Sudah tahu suaminya. Kan waktu mau dianter ke rutan, ditransit dulu mobilnya di Cipinang, lalu dia dikasih kesempatan untuk ketemu sama suaminya," katanya.
Menurut Ina, Ferry terkejut dengan penangkapan Eddies. "Suaminya juga shock. Dia merasa bersalah karena ulah dia. Ada penyesalan dari dia," katanya.
(kmb/kmb)