Ia mengaku untuk pertama kalinya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia pun merasa masalah itu amat menyita waktu.
"Pertanyaannya seputar kejadian pas penangkapan, kenal korban apa nggak, kenal pelaku apa nggak. Cuma 6 atau 9 pertanyaan gitu, tapi satu setengah jam, menyita waktu banget ya," ucap Zaskia, saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014).
Zaskia sendiri sebenarnya sudah puas kepolisian sudah menangkap pelaku. Namun, tidak selesai sampai situ. Beberapa prosedur pun masih perlu dijalaninya lagi.
"Nyita waktu banget ya, pengen masalah ini cepat selesai, tapi masih ada nanti panggilan lagi, persidangan. Saya pikir pas sudah ditangkap sudah selesai, tapi kata polisinya masih ada prosedur lain," jelasnya.
Wanita 26 tahun itu diperiksa tanpa didampingi sang suami dan kuasa hukum. Untungnya, kata Zaskia, pemeriksaan tadi berjalan dengan menyenangkan dan santai.
"Tidak menyeramkan, penyidiknya friendly. Nyantai banget kayak ngobrol sama temen tadi sama penyidiknya. Jadi nggak perlu pengacara kayaknya meski tadi Mas Hanung nanya butuh bantuan pengacara apa nggak buat nemenin aku," tandasnya.
(mau/nu2)