Disampaikan kuasa hukum Christy, Miftaahul Janah, pihaknya akan membawa dua orang saksi ke sidang berikutnya yang jatuh pada 14 April 2014.
"Kami menghadirkan saksi yang melihat kejadian ini (Christy diusir). Kami akan menghadirkan saksi dua orang yang melihat Jay saat menjatuhkan talak, dan kata-kata apa saja yang diucapkan Pak Jay," ujar Miftah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (24/3/2014).
Selain saksi, Miftah juga telah membawa foto yang ia jadikan bukti bahwa anak-anak Jay telah mengusir kliennya pada tanggal 31 Desember 2013 lalu. Pada foto tersebut terlihat beberapa barang yang disebut milik Christy diletakkan di teras rumah Jay.
"Christy minta izin untuk mengambil barang-barangnya pada 31 Desember 2013, tapi sampai di rumah Jay barangnya sudah diletakkan seperti ini," ungkap Miftah sambil menunjukkan foto.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Jay juga mengaku akan membawa beberapa orang saksi demi meluruskan kabar tak sedap seputar hal tersebut.
"Saksi ada, untuk membetulkan bahwa latar belakang perceraian karena anak, itu bisa diluruskan sama saksi nanti," katanya.
(dar/nu2)