Sibuk Dakwah, Pipik Tak Bisa Bersaksi di Sidang Kasus Pencurian

Jakarta - Pipik Dian Irawati tengah berada di luar kota untuk berdakwah. Ia pun tak bisa memberikan kesaksiannya dalam sidang perkara pencurian rumahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014).

Sidang yang mengagendakan keterangan dari korban pun ditunda. Namun, bisa dipastikan Pipik akan hadir dalam persidangan yang digelar minggu depan.


"Sidang ditunda 1 Oktober karena klien kami berhalangan hadir, sibuk dakwah di luar kota," ungkap pengacaranya, Abu Sofyan.


Tak hanya menjanjikan kehadiran Pipik, Abu juga telah menyiapkan beberapa saksi untuk persidangan nanti. Selain dari keluarga, ia juga menyiapkan dari pihak luar.


Pipik memang sudah memberikan maaf kepada pria berinisial IV itu. Ia dituding telah sengaja membakar dan melakukan tindak pencurian di rumah Pipik.


"Pipik dan keluarga terdakwa juga sudah ketemu. Cuma proses persidangan tetap berjalan. Dia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Abu Sofyan.


(nu2/mmu)