UGB Jadi Tersangka Dianggap Hal Biasa

Jakarta - Kasus Ustad Guntur Bumi (UGB) akan segera memasuki babak baru setelah pemilik praktik pengobatan itu ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, bagaimana pihak UGB sendiri menyikapi penetapan status tersebut?

"UGB jadi tersangka itu hal yang biasalah, nggak apa-apa," ujar kuasa hukum UGB, Yasin Hasan saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2014) siang.


"Kita ikutin alurnya saja untuk itu. Kita hormati. Yang penting nanti kita akan lakukan perlawanan hukum pas UGB akan diperiksa," tambahnya.


Bagi Yasin, justru hal yang luar biasa saat UGB bisa menyeret seorang pengacara menjadi tersangka. Sebelumnya, dalam kasus yang masih terkait dengan UGB, seorang mantan pasien dan pengacaranya memang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.


"Kami bisa bikin advokat jadi tersangka itu baru luar biasa. Berarti advokatnya nggak tau hukum dong," tambah Yasin.


(mau/mmu)